Langsung ke konten utama

Registrasi PNS di EPUPNS BKN web pupns.bkn.go.id

Registrasi PNS di EPUPNS BKN web pupns.bkn.go.id

egistrasi PUPNS ~ Registrasi PUPNS BKN 2015 di EPUPNS BKN di https://epupns.bkn.go.id/registrasi || Registrasi PNS di pupns.bkn.go.id EPUPNS BKN 2015. Informasi terbaru PUPNS 2015 cek berikut.


Berikut alasan kenapa harus melakukan PUPNS BKN 2015 tepat waktu :
PUPNS secara elektronik, merupakan program pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh CPNS/PNS untuk meregistrasi pendaftaran ulang. Sebagai dasar hukum yang digunakan untuk PUPNS elektronik tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan BKN Nomor 19 tahun 2015, tentang pedoman pelaksana PUPNS secara elektronik tahun 2015.
Ancaman sanksi dipecat jika tidak menyelesaikan PUPNS BKN 2015, perlunya registrasi Online karena :
"Nomor registrasi sebagai bukti registrasi atau pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (pdf) dan dicetak kemudian digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik nantinya,"
Kemudian PNS diminta memberikan data yang sebenarnya,
"Apabila data sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan prroses verifikasi data. Namun apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya,"
~~~~  ||| ~~~~
Petunjuk Cara Daftar / Register ePUPNS BKN 2015
Ada kebijakan baru yang mengharuskan PNS melakukan pendaftaran ulang di website BKN tahun ini atau yang dikenal dengan EPUPNS, dan sistem ini mulai dibuka sejak 1 september 2015. Ayo bapak atau ibu pegawai sudahkah melakukan pendaftaran ulang PNS di EpuPNS ini?
Sebelum melakukan registrasi PUPNS BKN di ePUPNS ada beberapa hal yang harus disiapkan tentunya yakni koneksi internet dan usahakan menggunakan koneksi yang cepat karena banyaknya pengakses yang tengah melakukan pendaftaran online membuat web BKN menjadi agak lambat sehingga data dan formulir tempat registrasi ePUPNS BKN terkadang tidak dimuat dengan sempurna.
Selanjutnya jika persiapan awal tadi telah siap kini tinggal hal yang diperlukan dalam pengisian formulir ePUPNS antara lain NIP, tentunya kita hafal dengan NIP sendiri atau jika diminta untuk mendaftarkan orang lain baik itu keluarga maupun teman maka sebaiknya catat terlebih dahulu NIP pegawai yang akan dilakukan proses registrasi ePUPNS.
Registrasi PUPNS

Alamat resmi website BKN untuk Registrasi PUPNS
Sejak tangggal 1 september 2015 BKN sebagai instansi kepegawaian telah menyediakan halaman khusus bagi pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang ePUPNS, adapun Alamat resmi website BKN untuk Registrasi ePUPNS BKN 2015 adalah https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Silahkan kunjungi halaman tersebut sambil tunggu hingga tampilan tampak sempurna dan pada laman awal web resgistrasi pendaftaran ulang PNS itu terdapat 4 kolom yakni NIP Baru (diisikan NIP pegawai yang akan diregstrasi), kemudian Nama dan Instansi serta alamat email aktif.
Untuk nama dan instansi akan secara otomatis tampil jika kita telah memasukkan NIP lalu klik tombol 'Cari" maka kolom nama dan instansi di bawahnya akan terisi sendiri secara otomatis, tinggal memasukkan alamat email aktif pada bagian bawah untuk kemudian klik tombol 'lanjut' untuk melanjutkan.
PUPNS 2015
Dalam keadaan normal maka halaman registrasi pendaftaran ulang PNS selanjutnya akan terbuka namun kerap kali pengakses yang coba melakukan registrasi mengalami sedikit kendala karena nama dan instansi tidak muncul, tak perlu khawatir karena hal ini disebabkan aktivitas server yang kian banyak terutama di hari awal-awal registrasi PUPNS ini dibuka.
Bayangkan saja secara serentak semua pegawai yang ada di Indonesia ini mencoba mengakses halaman tersebut namun sayangnya kapasitas server dari web BKN terbatas dan akhirnya halaman yang seharusnya dengan mudah diakses ternyata tidak bisa tampil dengan sempurna.
Solusi atas kendala yang terjadi saat registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN
Walaupun halaman yang seharusnya bisa dengan cepat diakses menjadi lebih lambat saat banyak yang mengaksesnya maka ada beberapa solusi yang bisa digunakan oleh pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang PUPNS ini. Hal ini memang sering terjadi pada website yang memberikan pengumuman online.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencobanya berulang kali agar suatu ketika kita mendapatkan ruang yang bebas untuk bisa mendapatkan antrian terdepan dari banyaknya yang antri untuk mengakses web resgistrasi pendaftaran ulang PNS di https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Jika hal itu tak juga memberikan solusi dalam membuka halaman resgitrasi ulang PNS di web BKN secara sempurna maka langkah lain dan merupakan solusi terbaik atas permasalahan ini adalah dengan menunggu jam-jam sepi agar muat halaman bisa dilakukan dengan cepat dan sempurna, waktu yang tepat bisa tengah malam ataupun dini hari.
Kolom selanjutnya dalam formulir registrasi pendaftaran ulang PNS online PUPNS

Jika pada tahap pertama akses bisa dilakukan dengan lancar maka pegawai akan diarahkan ke halaman selanjutnya, masing-masing akan memuat kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan pengaman dan juga kode verifikasi, lalu klik registrasi. Untuk semua isian data pada bagian ini tentu tak terlalu sulit dan pastikan password atau kata kunci yang digunakan mudah diingat karena akan digunakan untuk login sewaktu-waktu berkaitan dengan pendataan pegawai di web BKN.
Setelah semua dilakukan dengan baik maka pada akhir bagian layaknya melakukan pendaftaran online tes CPNS, registrasi pendaftaran ulang ePUPNS ini juga akan diberikan kartu tanda bukti telah melakukan pendaftaran ulang di webiste ePUPNS BKN yang beralamat di https://epupns.bkn.go.id/registrasi
PUPNS BKN

Cetak Kartu pendaftaran ulang PNS di PUPNS BKN
Setelah semua proses registrasi pendaftaran oline dilakukan dengan benar maka PNS akan menerima kartu tanda registrasi ulang PNS di PUPNS BKN yang terdiri dari 2 bagian pertama yakni untuk diserahkan ke validator kemudian yang kedua untuk dipegang oleh PNS yang bersangkutan.
Registrasi PUPNS 2015

Peraturan Kepala BKN NOMOR 19 TAHUN 2O15 tentang Pedoman Pendataan Ulang PNS secara Elektronik
Adapun aturan yang menjelaskan mengenai registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN adalah peraturan Kepala BKN no.19 thn 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015, isinya sebagai berikut.
Pasal 1
Pedoman Pelaksanaan Pendataran Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 20I5 adalatr sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Peraturan ini terdiri dari 2 pasal, dan untuk pasal kedua bisa cek di bawah ini :
Pasal 2
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Peraturan mengenai registrasi ulang PUPNS ini telah ditetapkan pada 22 Mei 2015 di Jakarta dan mulai dilaksanakan registrasi PUPNS pendaftaran ulang PNS secara online pada 1 September 2015 melalui website BKN dengan url https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Download selengkapnya Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik ( e-PUPNS) Tahun 2015 silahkan klik pada links berikut. Adapun info terhangat minggu ini adalah tentang :
Celaka!!! Honorer Tidak akan diangkat Jadi PNS, Simak Infonya
Update :
PERHATIAN!!!! JIKA MENGALAMI MASALAH DALAM REGISTER PUPNS SILAHKAN CEK INFONYA DI Cara Registrasi PUPNS atasi Masalah Error dan Gagal Daftar, LIHAT JUGA Astaga!!! PNS dipecat jika tak Registrasi PUPNS BKN 2015.
Tags: #Registrasi EPUPNS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Penyebab & Cara Mengatasi Laptop Lemot, Biar Ngebut Lagi (Windows 7, 8, 10)

Cara Memperbaiki Lampu LED Rumah yang Mati Total

cara-memperbaiki-printer-canon-ip2770-lampu-kedap-kedip